Masyarakat adat dan lokal memiliki hubungan yang erat dengan alam sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menempatkan perlindungan hak masyarakat adat dan lokal sebagai bagian penting dari perjuangan lingkungan hidup di Indonesia.
Banyak wilayah adat dan lokal yang selama ini terjaga justru terancam oleh ekspansi industri ekstraktif dan proyek pembangunan berskala besar. Tanpa persetujuan yang adil dan bermakna, masyarakat sering kali kehilangan akses terhadap tanah, hutan, dan sumber air yang menjadi penopang kehidupan mereka.
WALHI secara konsisten mendampingi masyarakat adat dan lokal dalam menghadapi konflik lingkungan. Pendampingan ini dilakukan melalui advokasi hukum, penguatan kapasitas komunitas, serta dukungan dalam memperjuangkan pengakuan hak atas wilayah kelola rakyat.
Organisasi ini juga menegaskan bahwa masyarakat adat bukan penghambat pembangunan, melainkan penjaga ekosistem yang telah terbukti mampu menjaga kelestarian alam secara turun-temurun. Pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat adat menjadi aset penting dalam upaya perlindungan lingkungan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Selain kerja advokasi, WALHI mendorong pengakuan kebijakan yang melindungi hak masyarakat adat dan lokal. Pengakuan ini dipandang sebagai langkah penting untuk mencegah konflik agraria dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Dengan komitmen jangka panjangnya, WALHI terus memperjuangkan hak masyarakat adat dan lokal sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Perlindungan terhadap hak-hak tersebut diyakini akan memperkuat ketahanan sosial dan ekologis Indonesia di masa depan.
